HAK ASASI MANUSIA
Sejak lahir, manusia telah mempunyai hak asasi yang
harus dijunjung tinggi dan diakui semua orang. Hak ini lebih penting dari hak
seorang penguasa atau raja. Hak asasi berasal dari Tuhan Yang Maha Esa,
diberikan kepada manusia. Akan tetapi, hak asasi sering kali dilanggar manusia
untuk mempertahankan hak pribadinya. Sebanarnya apa sih hak asasi manusia (HAM)
itu? Nah, pada kesempatan kali ini kita akan membahas tuntas mengenai
Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM). Semoga bermanfaat.
Hak Asasi Manusia (HAM) mucul dari keyakinan
manusia itu sendiri bahwasanya semua manusia selaku makhluk ciptaan Tuhan
adalah sama dan sederajat. Manusia dilahirkan bebas dan memiliki martabat serta
hak-hak yang sama. Atas dasar itulah manusia harus diperlakukan secara sama
adil dan beradab. HAM bersifat universal, artinya berlaku untuk semua manusia
tanpa mebeda-bedakannya berdasarkan atas ras, agama, suku dan bangsa (etnis).
A. Pengertian Hak Asasi Manusia
(HAM)
Ada berbagai versi definisi mengenai HAM. Setiap
definisi menekankan pada segi-segi tertentu dari HAM. Berikut beberapa definisi
tersebut. Adapun beberapa definisi Hak Asasi Manusia (HAM) adalah sebagai
berikut:
1. UU No. 39 Tahun 1999
Menurut Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak itu merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Menurut Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak itu merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
2. John Locke
Menurut John Locke, hak asasi adalah hak yang diberikan langsung oleh Tuhan sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Artinya, hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya, sehingga sifatnya suci.
Menurut John Locke, hak asasi adalah hak yang diberikan langsung oleh Tuhan sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Artinya, hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya, sehingga sifatnya suci.
3. David Beetham dan Kevin Boyle
Menurut David Beetham dan Kevin Boyle, HAM dan kebebasan-kebebasan fundamental adalah hak-hak individual yang berasal dari kebutuhan-kebutuhan serta kapasitas-kapasitas manusia.
Menurut David Beetham dan Kevin Boyle, HAM dan kebebasan-kebebasan fundamental adalah hak-hak individual yang berasal dari kebutuhan-kebutuhan serta kapasitas-kapasitas manusia.
4. C. de Rover
HAM adalah hak hukum yang dimiliki setiap orang sebagai manusia. Hakhak tersebut bersifat universal dan dimiliki setiap orang, kaya maupun miskin, laki-laki ataupun perempuan. Hak-hak tersebut mungkin saja dilanggar, tetapi tidak pernah dapat dihapuskan. Hak asasi merupakan hak hukum, ini berarti bahwa hak-hak tersebut merupakan hukum. Hak asasi manusia dilindungi oleh konstitusi dan hukum nasional di banyak negara di dunia. Hak asasi manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang. Hak asasi manusia bersifat universal dan abadi.
HAM adalah hak hukum yang dimiliki setiap orang sebagai manusia. Hakhak tersebut bersifat universal dan dimiliki setiap orang, kaya maupun miskin, laki-laki ataupun perempuan. Hak-hak tersebut mungkin saja dilanggar, tetapi tidak pernah dapat dihapuskan. Hak asasi merupakan hak hukum, ini berarti bahwa hak-hak tersebut merupakan hukum. Hak asasi manusia dilindungi oleh konstitusi dan hukum nasional di banyak negara di dunia. Hak asasi manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang. Hak asasi manusia bersifat universal dan abadi.
5. Austin-Ranney
HAM adalah ruang kebebasan individu yang dirumuskan secara jelas dalam konstitusi dan dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.
HAM adalah ruang kebebasan individu yang dirumuskan secara jelas dalam konstitusi dan dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.
6. A.J.M. Milne
HAM adalah hak yang dimiliki oleh semua umat manusia di segala masa dan di segala tempat karena keutamaan keberadaannya sebagai manusia.
HAM adalah hak yang dimiliki oleh semua umat manusia di segala masa dan di segala tempat karena keutamaan keberadaannya sebagai manusia.
7. Franz Magnis- Suseno
HAM adalah hak-hak yang dimiliki manusia bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat. Jadi bukan karena hukum positif yang berlaku, melainkan berdasarkan martabatnya sebagai manusia. Manusia memilikinya karena ia manusia.
HAM adalah hak-hak yang dimiliki manusia bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat. Jadi bukan karena hukum positif yang berlaku, melainkan berdasarkan martabatnya sebagai manusia. Manusia memilikinya karena ia manusia.
8. Miriam Budiardjo
Miriam Budiardjo membatasi pengertian hak-hak asasi manusia sebagai hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahiran atau kehadirannya di dalam masyarakat.
Miriam Budiardjo membatasi pengertian hak-hak asasi manusia sebagai hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahiran atau kehadirannya di dalam masyarakat.
9. Oemar Seno Adji
Menurut Oemar Seno Adji yang dimaksud dengan hak-hak asasi manusia ialah hak yang melekat pada martabat manusia sebagai insan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang sifatnya tidak boleh dilanggar oleh siapapun, dan yang seolah-olah merupakan suatu holy area.
Menurut Oemar Seno Adji yang dimaksud dengan hak-hak asasi manusia ialah hak yang melekat pada martabat manusia sebagai insan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang sifatnya tidak boleh dilanggar oleh siapapun, dan yang seolah-olah merupakan suatu holy area.
B.Berita Online
Liputan6.com, Jakarta - Dalam sebulan, 3 anak di
bawah umur jadi korban pencabulan di Jakarta Selatan. Awal tahun ini saja,
Polres Metro Jakarta Selatan sudah menangani 8 kasus pelecehan dan pencabulan
anak di bawah umur.
"Ini (kasus pelecehan seksual anak SMP) kasus
yang ke-9 untuk tahun ini," ujar Wakapolres Jakarta Selatan Ajun Komisaris
Besar Surawan Jakarta, Jumat (18/3/2016).
Surawan menjelaskan, pelaku kekerasan seksual anak
di bawah umur didominasi orang-orang terdekat mereka. Seperti guru, saudara,
bahkan orangtua kandung.
"Dalam tahun ini, sudah 2 guru yang jadi
pelakunya," jelas dia.
Pada 2015, kata Surawan, Polres Metro Jakarta
Selatan menangani 40 kasus kekerasan seksual anak di bawah umur.
Pada pertengahan Maret, 1 kasus kembali muncul.
Pelakunya adalah guru Bahasa Inggris. Dengan modus memberi hukuman, siswi yang
masih belia itu dilecehkan dalam ruang kosong.
Dari keterangan siswi tersebut, ia telah mengalami
pelecehan seksual sejak kelas 2 SMP, oleh oknum guru yang sama berinisal ED.
Guru tersebut ditangkap paksa polisi di tempatnya mengajar tanpa perlawanan.
Sampai saat ini, ED masih diperiksa polisi, namun
belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Anak saya pada saat itu trauma dan lari ke
Polres Jakarta Timur karena letaknya dekat Manggarai, sebelum dibawa ke Polres
Jakarta Selatan," ujar ayah siswi korban, S.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), siswi
tersebut mengaku sudah 4 kali dilecehkan ED. Jika terbukti bersalah, guru
tersebut bakal dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, sesuai
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Komentar:
Pelecehan seksual sudah terjadi mana-mana, dan
kepada siapa saja. Kita sebagai wanita harus terus berhati-hati kepada siapa saja
teman atau guru, saudara maupun orang
tua kandung sendiri.
Seperti berita diatas guru berpura-pura memberi
sangsi kepada muridnya tetapi malah dilecehkan di ruangan kosong.
Hal seperti itu mencerminkan citra seorang Guru menjadi buruk. Seharusnya guru memberi contoh yang baik kepada muridnya bukan melecehkannya, apakah itu pantas sebagai seorang Guru? Seorang guru juga harus sopan kepada murid dan guru yang lain. Jika seorang murid sudah dilecehkan akan mengakibatkan trauma psikis yang membuatnya takut untuk berinteraksi sosial dengan lawan jenisnya.
Hal seperti itu mencerminkan citra seorang Guru menjadi buruk. Seharusnya guru memberi contoh yang baik kepada muridnya bukan melecehkannya, apakah itu pantas sebagai seorang Guru? Seorang guru juga harus sopan kepada murid dan guru yang lain. Jika seorang murid sudah dilecehkan akan mengakibatkan trauma psikis yang membuatnya takut untuk berinteraksi sosial dengan lawan jenisnya.
Kita sebagai kaum hawa juga harus menjaga tingkah
laku, tutur kata dan cara berpakaian. Agar orang lain tidak memeperlakukaan
pelecehan seksual kepada kita.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar