Minggu, 17 April 2016

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN 2 (DEMOKRASI DI INDONESIA)


Apakan sudah ada demokrasi dinegara kita?
 
Demokrasi berasal dari bahasa yunani dari kata Demokratia yang berarti “kekuasaan rakyat”. Demokrasi terdiri dari dua kata yaitu “demos” yang berarti rakyat dan “kratos” yang berarti kekuatan atau kekuasaan. Demokrasi mencakup kondisi sosisal, ekonomi dan budaya yang memungkinkan dalam terjadinya praktik kebebasan politik baik secara bebas dan setara.

Bila kita melihat definisi demokrasi yang sedemikian, maka tampaknya Indonesia sudah menjadi negara yang cukup demokrasi. Kita punya parlemen yang berfungsi  untuk menjadi penyeimbang dan pengecekan kukuasaan presiden. Kita juga punya pemilu yang berfungsi tidak hanya untuk memastikan terjadinya rotasi kekuasaan, melainkan juga untuk memastikan bahwa suara mayoritas akan menjadi penentu utama pertimbangan kebijakan-kebijakan publik.


Sayangnya, demokrasi sebenarnya bukanlah mengenai suara mayoritas. Bila benar hanya mengikuti suara mayoritas, maka demokarsi menjadi tidak berbeda dengan sistem pemerintah tirani.  Bedanya hanya bahwa dalam demokarsi tirani dipraktekkan oleh mayoritas.


Bila kita melihat sejarah ada sejumlah gerakan-gerakan sosial yang ikut berpengaruh terhadap baik konsep demokrasi maupun HAM. Gerakan anti perbudakan, misalnya berhasil memberikan seperangkat hak-hak sipil dan politik yang tadinya hanya bisa dinikmati oeleh orang-orang kulit purih menjadi bisa juga dinikamati oleh orang-orang berkulit berwarna. Hak-hak sipil dan politik yang dibberikan kepada kaum kulit berwarna antara lain adalah hak untuk mmemberikan suara dalam pemilu, untuk diangkat sebagai penjabat permerintah , untuk mendapatkan pendidikan dan yang lain. Semua hak ini memungkinkan orang-orang kulit berwarna untuk untuk ikut berpartisipasi dalam sistem yang demokrasi.


Penting untuk diingat juga bahwa semua gerakan-gerakan sosial  itu relatif behasil menacapai tujuannya karena sistem yang relatif demokrasi. Dalam sistem yang demokrasi setiao orang memiliki kesempatan untuk mengutarakan pendapatnya dan tidak perlu takut akan tindak kekerasan daro lawan bicaranya karena ia punya hak untuk dilindungi. Dialog dan perubahan secara relatif damai mungkin terjadi. Itulah sebanya demokrasi menjadi alat yang sangat penting bagi perluasan dan penambahan HAM.


Bila melihat demokrasi dari kacamata seperti ini , maka saya harus katakan bahwa Indonesia tampaknya masih belum demokrasi. Ketika orang tidak bisa mengutarakn pendapatnya secara bebas tanpa merasa takut, maka itu artinya demokrasi kita belum bekerja secara sepenuhnya. Ketika perlindungan atas hak-hak kita untuk beropini dilecehkan dan diinjak-injak tanpa ada upaya dari negara untuk mejaganya, maka itu artinya demokarsi kita tidaj berjalan. Kertika kekerasan masih menjadi cara komunikasi utama dan opini dipaksakn, maka yang kita punya saat ini hanyalah tirani mayoritas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar