Apakan sudah ada demokrasi dinegara kita?
Demokrasi
berasal dari bahasa yunani dari kata Demokratia yang berarti “kekuasaan
rakyat”. Demokrasi terdiri dari dua kata yaitu “demos” yang berarti rakyat dan
“kratos” yang berarti kekuatan atau kekuasaan. Demokrasi mencakup kondisi
sosisal, ekonomi dan budaya yang memungkinkan dalam terjadinya praktik
kebebasan politik baik secara bebas dan setara.
Bila kita
melihat definisi demokrasi yang sedemikian, maka tampaknya Indonesia sudah menjadi negara yang cukup demokrasi. Kita punya parlemen yang berfungsi untuk menjadi penyeimbang dan pengecekan
kukuasaan presiden. Kita juga punya pemilu yang berfungsi tidak hanya untuk
memastikan terjadinya rotasi kekuasaan, melainkan juga untuk memastikan bahwa
suara mayoritas akan menjadi penentu utama pertimbangan kebijakan-kebijakan
publik.
Sayangnya,
demokrasi sebenarnya bukanlah mengenai suara mayoritas. Bila benar hanya
mengikuti suara mayoritas, maka demokarsi menjadi tidak berbeda dengan sistem
pemerintah tirani. Bedanya hanya bahwa
dalam demokarsi tirani dipraktekkan oleh mayoritas.
Bila kita
melihat sejarah ada sejumlah gerakan-gerakan sosial yang ikut berpengaruh
terhadap baik konsep demokrasi maupun HAM. Gerakan anti perbudakan, misalnya
berhasil memberikan seperangkat hak-hak sipil dan politik yang tadinya hanya
bisa dinikmati oeleh orang-orang kulit purih menjadi bisa juga dinikamati oleh
orang-orang berkulit berwarna. Hak-hak sipil dan politik yang dibberikan kepada
kaum kulit berwarna antara lain adalah hak untuk mmemberikan suara dalam
pemilu, untuk diangkat sebagai penjabat permerintah , untuk mendapatkan
pendidikan dan yang lain. Semua hak
ini memungkinkan orang-orang kulit berwarna untuk untuk ikut berpartisipasi
dalam sistem yang demokrasi.
Penting
untuk diingat juga bahwa semua gerakan-gerakan sosial itu relatif behasil menacapai tujuannya
karena sistem yang relatif demokrasi. Dalam sistem yang demokrasi setiao orang
memiliki kesempatan untuk mengutarakan pendapatnya dan tidak perlu takut akan
tindak kekerasan daro lawan bicaranya karena ia punya hak untuk dilindungi.
Dialog dan perubahan secara relatif damai mungkin terjadi. Itulah sebanya
demokrasi menjadi alat yang sangat penting bagi perluasan dan penambahan HAM.
Bila
melihat demokrasi dari kacamata seperti ini , maka saya harus katakan bahwa
Indonesia tampaknya masih belum demokrasi. Ketika orang tidak bisa mengutarakn
pendapatnya secara bebas tanpa merasa takut, maka itu artinya demokrasi kita
belum bekerja secara sepenuhnya. Ketika perlindungan atas hak-hak kita untuk
beropini dilecehkan dan diinjak-injak tanpa ada upaya dari negara untuk
mejaganya, maka itu artinya demokarsi kita tidaj berjalan. Kertika kekerasan
masih menjadi cara komunikasi utama dan opini dipaksakn, maka yang kita punya
saat ini hanyalah tirani mayoritas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar