Rabu, 01 Maret 2017

Manajemen Aktiva dan Passiva Bank




Nama : Keri Santun Setyasih
NPM  : 35114815
Kelas  : 3DB01
Manajemen Aktiva dan Pasiva Bank
Menurut S munawir (2002:30) aktiva adalah sarana atau sumber daya ekonomik yang dimiliki oleh suatu kesatuan usaha atau perusahaan yang harga perolehannya atau nilai wajarnya harus diukur secara objektif. Sedangkan

Menurut Thompson learning yang diterjemahkan oleh skoussen dkk (2001 : 131) aktiva adalah kemungkinan keuntungan ekonomi dimasa depan yang diperoleh atau dikontrol oleh entitas tertentu sebagai hasil dari transaksi atau kejadian dimasa lalu.

Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (2004 : 16.2 ) “ Aktiva adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun“.

Bedasarkan pengertian dapat disimpulkan bahwa aktiva adalah sarana yang dimiliki oleh perusahaan yang harus dikelola dengan baik agar mendapat keuntungan dimasa depan.

Pasiva adalah pengorbanan ekonomis yang harus dilakukan oleh suatu perusahaanpada masa yang akan datang. Pengorbanan untuk masa yang akan datang ini terja diakibat kegiatan usha kaewajiban ini dibedakan menjadi utang lancar dan utang jangka panjang.
1.      Manajemen Sumber Dana
       Dana yang diperoleh sebuah bisnis perbankan perlu dialokasikan dengan tepat. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan alokasi aktiva. Alokasi aktiva merupakan pendistribusian dana investasi yang didasarkan pada fungsi dan kegunaan diantara berbagai kategori aktiva, termasuk ekuivalen kas, saham, investasi pendapatan tetap, dan aktiva berwujud lainnya. Alokasi aktiva akan berdampak baik pada resiko maupun laba. Alokasi aktiva merupakan konsep sentral dalam perencanaan keuangan bagi manajemen investasi bisnis perbankan, kebijakan alokasi aktiva perlu mengindahkan tingkat likuiditas, tetapi tidak mengabaikan tingkat rentabilitas. Untuk itu dana yang diperoleh dialokasikan ke dalam cadangan primer, cadangan sekunder, kredit, dan investasi dalam perbandingan yang tepat sesuai dengan perubahan-perubahan
1. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri.
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
A. Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
B. Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun dicadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.
C. Laba bank yang belum dibagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.
Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat.g
2. Dana yang bersumber dari masyarakat luas/dana pihak ke-3 (Produk Funding).
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:
A. Simpanan giro
B. Simpanan tabungan
C. Simpanan deposito.
3. Dana yang berasal dari lembaga lain.
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu.
Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari :
1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
2. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini diberikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring didalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
4. Surat berharga pasar uang (SBPU).

        2. Manajemen Penggunaan Dana  
Bagi bank, manajemen dana bank adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia. Dalam penglolaan sumber dana dimulai dari pencarian akan kebutuhan dana, kemudian pelaksanaan pencarian sumber dana yang tersedia. Pengelolaan sumber dana kini dikenal dengan nama manajemen dana bank. Dengan kata lain pengertian manajemen dana bank adalah suatu kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpuan dana yang ada di masyarakat. Manajemen penggunaan dana terdiri dari :
  1. Alokasi dana pada cadangan primer/GWM
        Prioritas utama dalam alokasi dana adalah menempatkan dana untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (sebagai pembina dan pengawas bank). Dana-dana akan dialokasikan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum atau disebut juga giro wajib minimum karena penempatannya berupa giro bank umum pada Bank Indonesia.
        Primary reserve merupakan sumber utama bagi likuiditas bank, terutama untuk menghadapi kemungkingan terjadinya penarikan oleh nasabah bank, baik berupa penarikan dana masyarakat yang disimpan pada bank tersebut maupun penarikan (pencairan) kredit atau credit disbursement sesuai dengan kesepakatan yang dibuat antara pihak bank dan debitor kredit dalam perjanjian kredit yang dibuat dihadapan notaris publik.
        Dengan demikian, pembentukan cadangan primer atau primary reserve dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum, keperluan operasi bank, semua penarikan simpanan, dan permintaan pencairan kredit dari nasabah. Di samping itu, cadangan primer juga digunakan untuk penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban bank lainnya yang harus segera dibayar. Dalam prakteknya, primary reserve adalah dana kas dan saldo rekening koran bank pada Bank Indonesia dan bank-bank lainnya, serta warkat-warkat dalam proses penagihan. Komponen-komponen ini sering pula disebut sebagai alat-alat likuid.
  1. Alokasi dana pada cadangan sekunder
        Prioritas kedua didalam alokasi dana bank adalah penempatan dana-dana ke dalam noncash liquid asset (aset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan kepada setiap saat dapat dijadikan urang tunai tanpa mengakibatkan kerugian pada bank. Surat-surat berharga tersebut antara lain :
a. surat berharga pasar uang atau SBPU,
b. sertifikat Bank Indonesia atau SBI,
c. surat berharga jangka pendek lainnya.

        Tujuan utama dari secondary reserve adalah untuk dijadikan sebagai supllement (pelengkap) atau cadangan pengganti bagi primary reserve. Karena sifatnya yang dapat menghasilkan pendapatan bagi bank selain berfungsi sebagai cadangan, secondary reserve dapat memberikan dua manfaat bagi bank, yaitu untuk menjaga likuiditas dan meningkat profitabilitas bank.
        Cadangan sekunder atau secondary reserve digunakan untuk berbagai kepentingan, antara lain sebagai berikut :
A.    Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka pendek, seperti penarikan simpanan oleh nasabah deposan dan pencairan kredit dalam jumlah besar yang telah diperkirakan
B.     Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi dan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak diperkirakan.
C.     Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi.
D.    Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak diperkirakan dari deposan dan penarikan (disbursement) dari debitor.
        Karena kebutuhan-kebutuhan likuiditas ini tidak semuanya dapat diperkirakan, maka cadangan sekunder ini ditanaman dalam bentuk surat-surat berharga jangka pendek yang mudah diperjualbelikan. Di indonesia, instrumen cadangan sekunder dapat berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SPBU), dan Sertifikat Deposito.
  1. Alokasi dana pada cadangan kerja
  1. Kredit
        Prioritas kempat dalam alokasi dana bank adalah penyaluran kredit (loan). Dasar pemikirannya adalah setelah banh mencukupi primary reserve serta kebutuhan secondary reserve-nya (yang merupakan supllement bagi primary reserve), bank baru dapat menentukan besarnya volume kredit yang akan diberikan.
        Dalam praktek perbankan di Indonesia, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan bank sentral (Bank Indonesia) sebagai pembina dan pengawas bank umum, penentuan besarnya volume kredit dipengaruhi oleh ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
A.    Reserve requirement (RR)
         Reserve requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada Bank Indonesia. Besarnya RR telah mengalami perubahan sebagai berikut.
a)  Sebelum Pakto’88 : sebesar 10%
b)  Setelah Pakto’88 : sebesar 2%
c)  Pada tahun 1996 : sebesar 3%
d)  Sejak tahun 1997 : sebesar 5%
B.     Loan to deposit ratio (LDR)
            Loan to deposit ratio adalah antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber. Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia tanggal 29 Mei 1993, dana yang dihimpun bank dalam penerapan rasio tersebut adalah dana masyarakat/dana pihak ketiga, kredit likuiditas Bank Indonesia atau KLBI (jika ada), dan modal inti bank. Dalam penulisan ini, diuraikan bahwa rasio LDR dianggap sebagai tolok ukur untuk menilai kesehatan suatu bank dilihat dari segi likuiditasnya.
C.     Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
            Batas Maksimum Pemberian Kredit adalah ketentuan tentang tidak diperbolehkannya suatu bank untuk memberikan kredit (baik kepada nasabah tunggal maupun kepada nasabah grup) yang besarnya melebihi 20% dari besarnya modal bank yang bersangkutan. Ketiga ketentuan perbankan tersebut sangat berpengaruh terhadap keberanian para eksekutif perbankan untuk memperbesar volume kreditnya dalam rangka mengejar profitabilitas yang tinggi. Atas dasar itulah, ketiga (ketentuan) di atas dapat dianggap sebagai patokan likuiditas bagi bank dalam melakukan prinsip prudential banking (prinsip kehati-hatian bank) dan sangat berpengaruh pada tingkat kesehatan bank.
        Suatu hal yang patutu diingat adalah bahwa pemberian kredit merupakan aktivitas bank yang paling utama dalam menghasilkan keuntungan, tetapi risiko yang terbesar dalam bank juga bersumber dari pemberian kredit.
  1. Investasi Jangka Panjang
        Di bidang perekonomian, kata investasi sudah lazim dipergunakan dan sering diartikan sebagai penanaman uang dengan tujuan mencari untung. Dalam kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, kata investasi diartikan lebih jelas, yaitu penanaman uang atau modal disuatu proyek atau perusahaan dengan tujuan untuk mencari untung dimasa yang akan datang (Salim, 1991).
        Di Indonesia, topik investasi sudah diatur dalam Pernyataan Standar Aku tansu Keuangan (PSAK No. 13) Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti, deviden, dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.



Referensi :
(diakses pada tanggal 1Maret 2017  jam19:19)
(diakses pada tanggal 1Maret  2017  jam 19:40)

Minggu, 08 Januari 2017

4.3. PENGENDALIAN : TUJUAN, ANCAMAN, DAN PROSEDUR



4.3. PENGENDALIAN : TUJUAN, ANCAMAN, DAN PROSEDUR

Di dalam siklus pendapatan, SIA yang didesain dengan baik harus menyediakan pengendalian yang memadai untuk memastikan bahwa tujuan-tujuan berikut ini dicapai:
1) Semua transaksi telah diotorisasikan dengan benar.
2) Semua transaksi yang dicatat valid (benar-benar terjadi).
3) Semua transaksi yang valid, dan disahkan, telah dicatat.
4) Semua transaksi dicatat dengan akurat.
5) Aset (kas, persediaan, dan data) dijaga dari kehilangan ataupun pencurian.
6) Aktivitas bisnis dilaksanakan secara efisien dan efektif.


- Masalah-masalah Umum Pengendalian Internal
Dari penjelasan diatas maksudnya adalah dalam suatu pekerjaan pasti ada saja trouble yang ada pada customer, pada tahap ini saya menjelaskan hanya internalnya saja
yakni:

Ancamannya adalah Kehilangan data, Kinerja yang buruk.
adapun prosedur pengendalian yang dapat diterapkan dalam hal ini, dalam kehilangan data yang dapat dilakukan adalah prosedur cadangan artinya kita harus mempunyai
backup an data agar tidak terjadi kesalahan yang fatal jika data hilang. kemudian ancaman yang terjadi pada kinerja yang buruk dapat dilakukan prosedur persiapan
dan tinjauan laporan kinerja artinya jika kita memilih orang yang akan kita pekerjakan seharusnya kita lihat dulu secara mendalam,agar terlihat skills yang ada pada
diri orang tersebut,nah disitulah dapat dikatakan sebagai prosedur persiapan,jika sudah melakukan prosedur tersebut selanjutnya kita tinjau bagaimana kinerjanya, apakah
memenuhi syarat yang berlaku atau tidak. Karena hal ini sangatlah penting dilakukan jika kita ingin mendapatkan tenaga profesional.

- Pertimbangan Pengendalian Internal
pada tahap ini dilakukan beberapa cara,apa sajakah cara itu??berikut ini saya akan jelaskan secara ringkasnya saja:

Cara pertama adalah melakukan Aplikasi Entri Pesanan Penjualan artinya dalam hal ini harus melakukan proses masuk data dan akan bagaimana mengolahnya, tetapi adapun ancaman
pada proses ini yakni:

1)Pesanan pelanggan yang tidak lengkap atau tidak akurat
2)Penjualan secara kredit ke pelanggan yang memiliki catatan kredit buruk
3)Legitimasi pesanan
4)Habisnya persediaan, biaya penggudangan, dan pengurangan harga.
dan untuk mengatasi ancaman seperti diatas harus dilakukan dengan prosedur pengendalian,seperti dibawah ini:

1)Pemeriksaan edit entri data
2)Persetujuan kredit oleh manajer bagian kredit, bukan oleh fungsi penjualan; catatan yang akurat atas saldo rekening pelanggan.
3)Tanda tangan di atas dokumen kertas, tanda tangan digital dan sertifikat digital untuk e-business
4)Sistem pengendalian persediaan

Cara kedua adalah dengan Aplikasi pengiriman artinya dengan adanya pesanan pasti juga ada tujuan yang akan dikirim dari sebuah pesanan tersebut kepada pelanggan, tetapi
adapun ancaman dari cara ini yakni:

1)Kesalahan Pengiriman(Barang Dagang yang salah, Jumlah yang salah, ALamat yang salah)
2)Pencurian Persediaan
dan untuk mengatasi ancaman seperti diatas harus dilakukan dengan prosedur pengendalian,seperti dibawah ini:

1)Rekonsiliasi pesanan penjualan dengan kartu pengambilan dan slip pengepakan; pemindai kode garis; pengendalian aplikasi entri data
2)Batasi akses fisik ke persediaan;

Dokumentasi semua transfer internal persediaan;
perhitungan fisik persediaan secara periodik persediaan dan rekonsiliasi perhitungan dengan jumlah yang dicatat;

Cara yang ketiga adalah Penagihan dan Piutang Usaha artinya dalam dunia bisnis sering dijumpai utang piutang terhadap kedua belah pihak, namun hal ini adapun ancamannya
seperti berikut:
1)Kegagalan untuk menagih pelanggan
2)Kesalahan dalam penagihan
3)Kesalahan dalam memasukkan data ketika memperbarui piutang usaha

dan untuk mengatasi ancaman seperti diatas harus dilakukan dengan prosedur pengendalian,seperti dibawah ini:

1)Pemisahan fungsi pengiriman dan penagihan;
Pemberian nomor terlebih dahulu ke semua dokumen pengiriman dan rekonsiliasi faktur secara periodik; rekonsiliasi kartu pengambilan dan dokumen pengiriman dengan pesanan penjualan
2)Pengendalian edit entri data Daftar harga
3)Rekonsiliasi buku pembantu piutang usaha dengan buku besar; laporan bulanan ke pelanggan
Cara yang keempat sekaligus yang terakhir adalah Penagihan Kas, artinya pemasukan yang sudah masuk kas akan diambil oleh perusahaan dan kemudian diolah kembali.
tetapi ancaman terhadap cara teersebut ialah:

1)Pencurian Kas
dan untuk mengatasi ancaman seperti diatas harus dilakukan dengan prosedur pengendalian,seperti dibawah ini:

1)Pemisahan tugas; minimalisasi penanganan kas;  kesepakatan lockbox; konfirmasikan pengesahan dan penyimpanan semua penerimaan;
Rekonsiliasi periodik laporan bank dengan catatan seseorang yang tidak terlibat dalam pemrosesan penerimaan kas.

SUMBER : 

4.2. PROSEDUR PEMROSESAN INFORMASI



4.2. PROSEDUR PEMROSESAN INFORMASI

Model REA Data menyediakan satu metode untuk merancang basis data yang efisien terintegrasi baik data keuangan dan operasional.
artinya dalam model ini semua data harus saling terintegrasi, dari data satu ke data yang lainnya, dan efisien dalam menciptakan rancangan rancangan data keuangan maupun operasional.

Dalam hal ini juga di perlukan kebutuhan informasi untuk siklus pendapatan, di bawah ini beberapa kebutuhan informasi dalam siklus pendapatan :

- Data Operasional
Data operasional dibutuhkan untuk mengawasi kinerja dan untuk melakukan tugas-tugas rutin, seperti berikut ini tugasnya :
1) Merespon pertanyaan pelanggan mengenai saldo akun dan status pesanan.
2) Menentukan ketersediaan untuk persediaan
3) Memilih metode untuk mengirim barang
4) Memutuskan apakah kredit pelanggan tertentu dapat ditambah atau tidak.

- Informasi Sekarang dan Masa Lampau
Dalam hal ini diperlukan agar manajemendapat membuat keputusan strategis seperti berikut ini :
1) Menentukan harga pokok dan jasa
2) Memutuskan jangka waktu kredit yang diputuskan
3) Menentukan pinjaman dalam jangka waktu pendek
4) Merencanakan kampanye pemasaran yang baru
5) Menetepkan kebijakan mengenai retur penjualan dan garansi

- Penilaian Kinerja
Dallam hal ini dibutuhkan proses untuk mengevaluasi dalam kinerja, hal yang harus di perhatikan adalah seperti berikut :
1) Waktu respons terhadap pertanyaan pelanggan
2) Tingkat dan Tren kepuasan pelanggan
3) Keefektifan iklan dan promosi
4) Kinerja staff penjualan
5) Persentase penjualan yang dibutuhkan dan mengirim pesanan
dll.

Diagram REA siklus pendapatan untuk AOE

 

 


SUMBER :